JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya meluncurkan 30 electronic-traffic law enforcement (e-TLE) mobile, di lapangan Promoter Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, Kamera ETLE ini nantinya dapat merekam pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan memantau perilaku anggota kepolisian saat bertugas.
“Saya meresmikan ETLE Mobile sebagai salah satu bentuk pelaksanaan kebijakan pak Kapolri menuju police 4.0, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Fadil melajutkan, Kamera elektronik ini bakal digunakan polisi mengawasi dan merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan raya guna mendukung sistem tilang elektronik.
Puluhan kamera itu dipasang di badan petugas (body cam), helm (helm cam), dan dashboard kendaraan (dash cam).
Fadil berkeyakinan pengoperasian kamera ETLE Mobile itu bakal mampu meminimalisir penindakan oleh petugas di lapangan.
“Perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara. Ini tak lain kerja keras dari Dirlantas Polda Metro yang terus mengembangkan inovasi,” tutur Fadil.
Kamera ETLE mobile itu menjadi terobosan baru dalam menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem elektronik.
Pengoperasian kamera tersebut dikhususkan di daerah-daerah yang tidak memiliki kamera statis. (Eddy)