JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya berhasil menangkap penabrak seorang pesepeda di kawasan Bundaran HI, beberapa waktu lalu. Identitas pelaku berhasil terungkap berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian serta keterangan dari sejumlah saksi yang melihat peristiwa kecelakaan itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku berinisial DA (19) itu ditangkap kediamannya, Jumat (12/3/2021), sekitar pukul 12 malam.
“Pelaku inisial DA usianya 19 tahun. Dia kelahiran 2001,” kata Sambodo, Sabtu (13/3/2021) di Polda Metro Jaya.
Sambodo melanjutkan, kurang dari 24 jam, Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 00.00 pelaku sudah bisa di =amankan, termasuk kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas juga ikut disita pihak kepolisian.
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam tadi malam sekitar pukul 12-an pelaku sudah bisa kita amankan termasuk kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas sudah kita bisa sita juga tadi malam,” jelasnya.
Disampaikan Sambodo, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Subdit Gakkum di Ditlantas Polda Metro Jaya. Pelaku juga sempat menjalani tes urin untuk melihat apakah ada unsur pengaruh narkoba atau alkohol saat peristiwa kecelakaan terjadi.
“Tadi malam setelah kita tangkap sudah kita lakukan pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol namun hasilnya masih kita tunggu karena baru tadi malam,” ujarnya.
Sambodo menyebut saat ini pelaku masih berstatus sebagai terperiksa. Namun, lebih lanjut tak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersnagka.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku menabrak pesepeda road bike di area Bundaran HI pada Jumat (12/3/2021) pagi. Tak hanya sekali, tetapi sampai dua kali yang membuat korban harus mendapat perawatan di RS karena mengalam luka pada tulang rusuk. Sedangkan DA tak menolong korban dan langsung tancap gas dengan mobilnya. (Eddy)