JAKARTA, AKSIKATA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan selebgram Millen Cyrus bersama-sama teman-temannya, yang diamankan polisi saat razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kafe dan Bar Brotherhood di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dinihari.
Kala itu, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen. Dan, hasil tes urine Millen menunjukkan hasil positif benzodiazepin, salah satu jenis narkoba golongan empat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, Millen bersama dua rekannya, tes urinenya positif Benzodiazepine. ”Hasilnya MC bersama dua temannya positi Benzo salah jenis narkoba golongan 4,” terang Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, 3 bulan yang lalu MC tepatnya November 2020 pernah tersandung penyalahgunaan narkoba jenis sabu. MC ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priuk kemudian dari hasil penyidikan MC dibawa Ke BNK Jaksel guna menjalani rehabilitasi ”Dia (MC) dirujuk ke BNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehab selama 1 bulan dan selanjut dilakukan rawat jalan untuk penyembuhan,” jelas Yusri.
”Selama itu dan sampai sekarang MC masih rawat jalan dengan meminum obat benzo,”sambungnya.
Oleh karenanya hari ini, Senin 1 Maret 2021, MC bersama rekannya akan dilaksanakan proses pemulangan untuk dikembalikan ke BNK dalam rangka proses rehabilitasi.
Sementara itu, Millen Cyrus pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa obat benzo yang dikonsumsi untuk efek menghilangkan kecemasan dan depresi. (Eddy)
BACA: Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Kafe dan Bar Brotherhood Disegel Polisi