Mau Jenguk Istri dan Anak, Polisi ini Diteriaki Maling, Ditangkap lalu Diikat dan Dilakban Mulutnya

Briptu Parmudya diikat dan dilakban. (foto: istimewa)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Malang benar nasib Pramudya Nugroho alias PN, polisi berpangkat Brigadir Satu ini. Dia ditangkap warga Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Tanah Abang, Jakarta Pusat karena dikira hendak mencuri di sebuah rumah indekos, Jumat (26//2/2021) dini hari. Dia diteriaki sebagai maling.

Saat warga hendak mengepungnya, Pramudya pun terdesak. Dia mengacung-acungkan pistol. Menakuti-nakuti warga. Namun warga tak gentar. Pak RW yang datang dengan sigap merebut pistol PN. Dia diringkus, diikat kedua tangannya dan dilakban mulutnya.

Saat diserahkan ke polisi s Polsek Metro Tanah Abang. Setelah diselidiki, pria yang dituduh maling itu ternyata intel polisi. Dari tangan Pramudya, polisi menyita Kartu Tanda Anggota Polri dan senjata airsoft gun.

Pistol milik Briptu Pramudya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, membenarkan peristiwa itu. Katanya, Pramudya adalah anggota intel Polres Jakarta Utara. “Hanya salah paham,” ujarnya.

Briptu Pramudya berniat menengok istri yang bernama Farra (25) dan anaknya yang berada di kost tersebut. “Dia datang ke salah satu kos-kosan di daerah Kebon Kacang, kemudian karena yang di dalam kos itu kaget, diteriaki maling,” ujar Yusri, Jumat (26/2/2021).

Menurut Yusri, kamar yang hendak dibobol oleh Pramudya adalah kamar istrinya. Kedua pasangan ini memang tengah cekcok, dan Farra memutuskan pisah.

Belakangan diketahui pula bahwa Pak RW yang menyita senjata Pramudya adalah mertuanya sendiri. “Sekarang sedang ditangani oleh polsek dan polres. Kami masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut,” katanya.

Sementara Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan bahwa Pramudya memanjat pagar, lalu mencongkel pintu kamar kost Farra. Karena terjadi kesalahpahaman diteriaki maling.

Pramudya merupakan korban fitnah dari orang tua Farra, yang tak lain adalah Pak RW yang tidak menyetujui anaknya berhubungan dengan Briptu PN.

Kasus sebenarnya, Briptu PN adalah suami sah dari Farra dan telah memiliki satu anak, Ayah tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan Pramudya.

“Sebenarnya, Briptu Pramudya ini sudah menikah dengan Farra dan sudah punya anak satu. Bapaknya si Farra (Ketua RW) tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan si Pramudya,” ujar Singgih Hermawan kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Kedatangan Briptu Pramudya, kata Singgih hendak menengok anaknya karena kangen, namun dia ditangkap karena dituduh sebagai pencuri oleh Farra yang masih berstatus Istri Pramudya.

“Ketika Pramudya datang mau menengok anaknya karena kangen, si Farra bapaknya. Bapaknya manggil-manggil pemuda kampung setempat biar heboh dibilang maling,” ungkapnya.

Setelah menjalani pemeriksaan dan mendengarkan Briptu Pramudya di Mapolsek Tanah Abang, Ia kemudian dilepaskan karena kasus ini merupakan masalah keluarga.

Reporter: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.