Dubes Denmark Apresiasi Kebijakan Anies Soal Zona Emisi Rendah di Kota Tua

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah di Kota Tua yang digagas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diapresiasi Dubes Denmark, Lars Bo Larsen.

Dalam akun Twitternya, Dubes Denmark, Lars Bo Larsen yakni @DubesDenmark mengapresasi langkah Anies dalam melakukan kawasan rendah emisi (LEZ).

“Saat Jakarta memperkenalkan Kawasan Rendah Emisi (LEZ) skala kecil di Kota Tua, berikut beberapa pelajaran dari Kopenhagen sebagai ibu kota pertama di dunia yang memperkenalkan Kawasan Pejalan Kaki Rendah Emisi,” tulis Lars Bo Larsen dikutip pada Jumat (19/2).

Dalam video yang diunggah Lars Bo Larsen, dirinya menyatakan, Jakarta baru saja menerapkan kawasan khusus pejalan kaki di area Kota Tua.

“Saya menyambut baik inisiatif ini. Saya berbagi cerita pertama kali kawasan serupa dibangun di Kota Copanhagen (Denmark-red). Karena Copanhagen merupakan ibu kota pertama di dunia yang membangun jalur khusus pejalan kaki. Ide kawasan pejalan kaki saat itu dianggap kontroversial,” tegasnya.

Bahkan kata dia, arsitek perancangnya harus mendapat pengawalan khusus dari polisi saat jalur pejalan kaki resmi dibuka. Seperti tang baru saja dilakukan di Kota Tua. Tapi sekarang 9 dari 10 warga Copenhagen justru ingin area pejalan kaki diperbanyak mengapa? Perubahan persepsi menurut saya terjadi dalam beberapa tahap,” tegasnya.

Fase pertama adalah pemilik toko di aera tersebut melihat bahwa adanya jalur pejalan kaki.

“Ternyata membuat area tersebut ramai dikunjungi oleh konsumen. Fase kedua, terjadi saat para ahli mulai melihat perubahan perilku masyarakat Copenhagen saat itu. Mereka jadi lebih banyak jalan kaki dan Bersepeda saat bepergian. Hal Inilah Yang Dikemudian Hari Menjadi Tradisi Bersepeda Yang Dikenal Dengan Istilah “Viking Adventure”,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.