Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran, memusnahkan barang bukti (BB) narkotika berbagai jenis, hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu empat bulan, Rabu, (3/2/2021).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berlangsung di lapangan Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Sejumlah pihak mulai dari Puslabfor Polri, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pengadilan MUI hingga Pemprov DKI Jakarta pun turut hadir dalam acara pemusnahan narkotika tersebut.

“Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan keseriusan Polri memberantas narkoba, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba,” kata Irjen Fadil, Rabu (3/2/2021).

Fadil menyebut narkotika yang dimusnahkan hari ini terdiri dari berbagai jenis narkotika. Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu empat bulan terakhir. baik Satgas Khusus Polri, Polda Metro Jaya maupun Polres jajaran.

“Pada kesempatan ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satgas Khusus Polri Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021,” beber Fadil.

Sebelum dimusnahkan, sampel narkotika itu lebih dulu menjalani proses pengujian untuk memastikan jika barang bukti itu adalah benar narkotika.

Kemudian, narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus pemusnah narkotika bernama insiator yang tentunya tidak memiliki dampak apa-apa untuk masyarakat saat proses pemusnahan berlangsung.

“Pengungkapan dilakukan ada sembilan kasus dan tersangka diamankan 24 orang, barang bukti diamankan sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg,” beber Fadil.

Lebih jauh Fadil menyebut, narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan para pelaku pengedar narkotika kerap
memiliki berbagai modus untuk mengedarkan narkotika tersebut. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya akan terus memberantas kasus-kasus narkotika.

Reporter : Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.