BANTEN, AKSIKATA.COM – Malang benar nasib wanita berinisial EYA (35), warga Perum Taman Alam Bareno, Desa Banjar, Pandeglang. Ttiba-tiba saja dia didatangi seorang wanita berinisial EP (30) yang langsung mengamuk dan menganiaya dirinya.
Peristiwa itu terjadi Kamis (21/01/2021) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. EYA yang sedang leyeh-leyeh, tiba-tiba didatangi EP yang menerobos masuk ke dalam kamar. Dari mulut EP terlontar makian, “Dasar lu pelakor, lonte anjing.”
EP lalu memukul EYA dengan kepalan tangan. Pukulan itu mengenai pundak. Tak sampai disitu, dia juga menjambak rambut EYA sambil mendorong mendorongnya ke dinding hingga EYA terjatuh. EYA berusaha berdiri, tapi EYA langsung menjambak rambut sambil menginjak kaki kanan EYA.
EYA hanya bisa merintih kesakitan, dia tidak mampu melawan karena kondisinya sedang hamil. Rintihan dan kegaduhan tersebut mengundang tetangga berdatangan. Salah seorang tetangga bernama Nunung sempat melerai.
Akibat penganiayaan tersebut EYa mengalami luka memar pada bagian kaki kanan, bagian pundak, kepala, dan kaki kiri. Dia juga dibawa ke RSUD Berkah Kab. Pandeglang.
Tak terima diperlakukan seperti itu, EYA melaporkan tindakan EP ke Polres Pandeglang. Laporan itu tercatat dengan nomor : LP/24/I/2021/Banten/Res Pandeglang. “Saya melaporkan peristiwa itu karena saya butuh perlindungan,” kata EYA.
EYA juga khawatir, tindakan EP akan berakibat pada kandungannya. “Perut kanan saya, sampai sekarang masih nyerih,” katanya lirih.
Polisi pun segera bertindak, melakukan cek kejadian perkara dan membuat membuat rekomendasi laporan polisi. EP terancam pidana sesuai pasal 351KUH Pidana, dengan barang bukti satu lembar kwitansi VER yang dikeluarkan dari RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang.
Atas dugaan penganiayaan ini, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar membenarkannya.
“Baru kita terima laporannya hari Jumat kemarin, masih menunggu disposisi pimpinan, setelah itu dilaksanakan penyelidikan,” ujar Nandar saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021) seperti dikutip dari akuratnews.
Sebuah sumber yang tak mau disebut namanya menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu berlatar belakang kecemburuan. EP cemburu karena EYA menikah secara diam-diam dengan suami sirinya, seorang mantan petinggi polisi di wilayah Pandeglang, berinisial H, yang saat ini sudah dimutasi.
Ditanyakan terkait soal cemburu, EYA mengatakan, “Saya sudah nggak mau mengingat terlalu sakit hati untuk diingat.”
Belakangan, EYA menyatakan akan mencabut laporannya. Kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan EP sudah minta maaf. Sebagai pengikat agar peristiwa penganiayaan tersebut tak terulang lagi, dibuat perjanjian.