JAKARTA, AKSIKATA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria yang sedang mengambil paket berisi 10 kg narkotika jenis sabu dari sebuah kantor jasa ekspedisi pengiriman Asia di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pria itu berinisial Jhony alias Oka mengambil barang berupa narkotika yang dikemas menggunakan bungkus roti, kiriman dari daerah Bagan Siapi Api, Sumatra Utara.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis Sabu yang dikemas dengan bungkus roti seberat 10 kg di sepeda motor tersangaka,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam siaran persnya, Selasa 19 Januari 2021.
Selain mengamankan 10 kg sabu, BNN berhasil mengamankan barang bukti lainnya, yakni berupa sebuah HP merk Vivo, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah bong alat hisap, dompet yang berisi KTP dan uang tunai Rp615 ribu.
Saat ini, untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Kantor BNN Jakarta Timur. “Saat ini sudah di kantor BNN Cawang, Jaktim untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan,” tandas Arman Depari. (Eddy)