JAKARTA, AKSIKATA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait dengan kehalalan vaksin Sinovac. Kedatangan jutaan botol vaksin ke Indonesia dan sudah disebar ke beberapa daerah, masih membuat masyarakat khawatir dengan kehalalan vaksin dari China ini.
Komisi Fatwa MUI akhirnya mengumumkan bahwa vaksin yang baru tiba di Indonesia itu halal dan suci. Keputusan itu menjadi satu point penting bagi pemerintah melakukan vaksinasi mulai 13 Januari 2021.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan keputusan tersebut didapat setelah Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat, (8/1).
“Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat Komisi fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” ujarnya.
Dia mengatakan, meskipun sudah halal dan suci, Fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran.
Fatwa utuh MUI, kata dia, akan disampaikan setelah BPOM menyelesaikan tugasnya meneliti keamanan vaksin bagi masyarakat.
“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya,” ujarnya.