Uang Puluhan Juta Milik Umat “Digarong”, Polisi Belum Bisa Jelaskan

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Hingga kini polisi belum bisa menjelaskan soal pembekuan rekening yang isinya uang umat milik Front Pembela Islam (FPI). Uang puluhan juta rupiah itu hilang, meski ormas FPI kini sudah dibubarkan lewat SKB 6 Menteri.

Sayangnya semua aset hingga rekening milik FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat ini, hilang, walau segala bentuk aktivitas hingga penggunaan atribut dan logo juga sudah dilarang.

Mabes Polri mengaku tidak tahu-menahu terkait pembekukan rekening yang isinya uang umat sebanyak puluhan juta rupiah itu. “Jadi begini, terkait dengan hal itu bukan kewenangan Polri untuk mengungkapkannya,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4/1).

Menurut dia, Polri juga belum dapat informasi soal pembekuan dan pihak mana yang melakukan pembekuan rekening.

“Jadi, itu belum ada informasi terkait hal tersebut (pembekuan rekening),” imbuh Ahmad.

Sebelumnya, Aziz Yanuar selaku mantan tim hukum FPI yang juga kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq mengatakan, rekening yang dibekukan pemerintah jumlahnya hanya satu.

“Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah digarong,” kata Aziz.

Namun Aziz tidak mau menuduh pihak mana yang telah menggarong uang di rekening FPI.

“Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,” terang Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.