JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai hari ini, berdampak jumlah masyarakat miskin makin bertambah di awal tahun 2021. Terlebih dampak sangat dirasakan oleh pelaku usaha mikro, yang tidak lagi memiliki tabungan dan modal untuk kelanjutan usahanya. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Sabtu (2/1).
Walaupun negara bertanggungjawab akan kemakmuran rakyat, sesuai Pasal 33 UUD 1945, namun karena pandemi yang panjang, jumlah orang miskin semakin besar.
“Jumlah orang miskin di negeri ini masih sangat besar sekitar 24 juta orang, itu sebelum Covid, dan setelah Covid jumlah fakir miskin di negeri ini tentu jelas akan bertambah. Apalagi umumnya para pelaku usaha, 80 persennya tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya,” kata Abbas.
Menurutnya, akibat Covid-19 yang kembali naik kasusnya menyebabkan warga takut ke luar rumah, sehingga roda perekonomian terganggu. Pemerintah juga sudah menyatakan telah terjadi krisis ekonomi.
“Ini menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran sehingga mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Tentu saja akan membuat dunia usaha mengalami kesulitan,” katanya.
Keadaan lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap aturan protokol kesehatan, namun di sisi lain sebagian pejabat negara mengindahkan prokes.
“Untuk itu kerjasama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat dituntut dan diharapkan, agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar -benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua,” tandasnya.