JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan bahwa pencabutan SP3 kasus chat mesum yang menyeret nama pimpinan FPI Rizieq Shihab merupakan strategi penyesatan agar publik lupa dengan kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek beberapa waktu yang silam.
“Dari segi isu ini disebut strategy deception, yaitu penyesatan dan pengacauan agar publik melupakan isu pembantaian enam syuhada,” kata Munarman melalui keterangannya, Selasa (29/12).
Munarman juga menilai bahwa putusan dibukanya kembali kasus chat mesum mengandung undur politis yang menguntungkan sebagian pihak. Ia mengatakan dengan dibukanya kembali kasus tersebut maka ada kemungkinan kasus tewasnya enam laskar FPI tidak diusut dengan tuntas.
Ia bersikeras agar dalang kasus tewasnya enam laskar FPI diusut oleh pihak yang berwajib. Hal tersebut sesuai dengan amanah Rizieq Shihab.
“HRS, terus mengamanatkan kepada seluruh umat Islam agar tidak berhenti menuntut dibongkarnya otak perencana dibalik pembantaian enam syuhada,” lanjutnya.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Syihab, Selasa (29/12/2020). Kasus tersebut diminta untuk dilanjutkan.
Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio mengatakan, putusan dalam sidang tersebut memerintahkan kepada pihak termohon Polda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan proses hukum FHM dan HRS.
Pengajukan gugatan SP3 tersebut dan diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Dia berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan berjalan secara transparan.