Malam Tahun Baru, Pintu-pintu Masuk ke Jakarta akan Disekat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (foto: Eddy)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta, menyiapkan beberapa skema di malam pergantian tahun baru Jakarta.  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan melakukan car free night dan crowd free night, yaitu penutupan jalan di beberapa ruas jalan yang ada di dalam kota Jakarta

Sambodo mengatakan , untuk pelaksaanya crowd free night tersebut mulai dari Bunderan Senayan sampai dengan Harmoni dan BKT Jakarta Timur.  “Seluruh kendaraan dari arah Patimura di belokan ke arah Singsingamaraja.
Sedangkan untuk Jl Asia Afrika nantinya akan disekat , untuk kendaraan dari arah Slipi keSemanggi hanya bisa lurus ke arah Mampang,” kata Sambodo, di TMC PMJ, Rabu (30/12/2020).

Penutupan jalan protokol Jakarta tersebut dimulai sejak Kamis, 31 Desember pukul 20:00 sampai 1 Januari pukul 03.00 WIB, pagi. Penutupan jalan tersebut berlaku untuk kendaraan roda empat, roda dua dan juga penjalan kaki, terkecuali mobil ambulan yang akan ke rumah sakit

Selain melakukan penutupan jalan pihak kepolisian bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyekatan di pintu – pintu masuk Jakarta.

Sambodo menjelaskan, penyekatan jalan tersebut di antaranya yaitu di Jakarta Utara di wilayah Ringroad, Pos Joglo Raya, dan Pos Kembangan Raya, yang menjadi perbatasan dengan Tanggerang Selatan.

“Sedang untuk di Jakarta Timur yang menjadi perbatasan dengan Bogor, pihak kepolisian akan menyekat di perempatan Pasar Jumat, Cileduk Raya dan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Sambodo menambahkan, untuk di Depok akan di sekat di Jalan layang Universitas Indonesia.

Penyekatan jalan di pintu -pintu masuk ke arah Jakarta bertujuan untuk memutar balik kendaraan yang akan melakukan konvoi merayakan malam tahun baru di Jakarta dan penyekatan jalan tersebuterlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 pagi pada 1 Januari 2021.

Selain penyekatan pihak kepolisian juga akan melakukan patroli skala besar dengan melibatkan TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.

Patroli skala besar ini akan membubarkan masyarakat bila di temukan terjadi kerumunan, saat perayaan tahun baru nanti.

Reporter: Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.