JAKARTA, AKSIKATA.COM – Gisella Anastasia alias Gisel tak bisa mengelak lagi. Akhirnya kepada tim penyidik Polda Metro Jaya, Gisel mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan adegan syur di video berdurasi 19 detik yang secara masif beredar di media sosial.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020), tak hanya Gisel yang mengakui bahwa dirinya yang ada di video itu, tetapi juga pasangannya dalam berhubungan seks, yakni pria berinisial MYD. “Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” kata Yusri.
Pengakuan kedua pemeran itu pun diperkuat oleh pendapat tim ahli forensik dan tim ahli ITE yang dimintai keterangannya oleh penyidik. Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017 di salah satu hotel Medan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (28/12/2020) kemarin sore. Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur Gisel secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22).