JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pandemi Covid-19 membawa dampak yang cukup luar biasa terhadap daya beli masyarakat. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menghitung, menurunnya daya beli masyarakat terjadi Loss of Income sebesar Rp 374,4 triliun, akibat penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, industri manufaktur dan pariwisata mengalami tekanan paling besar selama pandemi virus corona. Apalagi keduanya menyerap tenaga kerja paling banyak. Pandemi Covid-19 juga menyebabkan pekerja industri manufaktur kehilangan sebanyak 3.700 jam kerja dalam rentang waktu 10 minggu, ang berdampak pada penurunan daya beli hingga Rp 74 triliun.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga menyebabkan tingkat utilisasi industri turun hingga 55,3 persen sejak Januari-September 2020, padahal sebelumnya utilisasi industri manufaktur mencapai 76,3 persen.
Menurut Suharso, pandemi Covid-19 juga mengganggu pencapaian visi 2045. “Seperti kita ketahui bahwa kita ingin melepaskan diri, ingin menggraduasi dari Middle Income Trap sebelum 2045,” kata Suharso, saat saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun, Senin (28/12/2020).
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, untuk meningkatkan trajectory perekonomian Indonesia, terutama untuk keluar dari Middle Income Trap, perlu dilakukan transformasi ekonomi, agar bisa mengembalikan produk domestik bruto kembali ke saat sebelum krisis.
“Kunci dari Transformasi Ekonomi adalah mengubah struktur perekonomian dari sektor dengan produktivitas lebih rendah menjadi sektor dengan produktivitas tinggi. Terkait kebutuhan investasi, di 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh lima persen sehingga butuh investasi 5.800-5.900 triliun rupiah,” ujarnya.
TPB/SDGs Indonesia
Transformasi ekonomi juga bisa dicapai melalui TPB/SDGs, meski capaiannya kini terdampak pandemi Covid-19 dari segi lingkungan, sosial, hingga ekonomi. Namun demikian, capaian TPB/SDGs Indonesia patut diapresiasi mengingat Indonesia adalah satu dari enam negara dengan perumusan Voluntary National Review terbaik.
Indonesia juga berhasil mencatatkan Laporan Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh sebagai salah satu yang terbaik di dunia. Berdasarkan Laporan Pelaksanaan TPB/SDGs Indonesia 2019 yang diluncurkan Menteri PPN/ Kepala Bappenas pada 22 Oktober 2020, pencapaian pelaksanaan TPB/SDGs tergambar dari 280 indikator, sekitar 52 persen telah mencapai target yang ditetapkan dalam RAN 2017-2019, 18 persen menunjukkan tren akan membaik, dan 30 persen yang memerlukan perhatian khusus.
Perhatian khusus terkait capaian TPB/SDGs antara lain laju penurunan tingkat kemiskinan yang semakin melambat, prevalensi stunting, wasting, dan defisiensi zat-zat gizi mikro yang masih relatif tinggi pada anak balita, perlunya peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran, pemanfaatan energi yang lebih efisien, penurunan kesenjangan, pengelolaan konservasi perairan yang belum efektif, serta ketersediaan data yang berkualitas dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat.
Indonesia juga memiliki 29 provinsi yang telah memiliki Rencana Aksi Daerah SDGs. Sekitar 100 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia juga telah menyampaikan Sustainability Report sebagai laporan partisipasi dalam implementasi TPB/SDGs. TPB/SDGs juga memastikan pembangunan berkelanjutan yang menekankan pentingnya keselarasan antara perekonomian dan pelestarian lingkungan.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Arifin Rudiyanto menyatakan transformasi ekonomi juga meliputi ekonomi hijau dan rendah karbon demi meningkatkan ekonomi dan mata pencaharian dalam jangka pendek sekaligus melindungi kesejahteraan untuk jangka yang lebih panjang.
Menciptakan peluang lapangan kerja baru (green jobs) dan investasi baru (green investments), mendorong pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon, dan meningkatkan daya dukung SDA dan lingkungan hidup menjadi prioritas implementasi ekonomi hijau. Strategi yang diusung meliputi pengembangan energi baru terbarukan, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan B3, restorasi lahan berkelanjutan, hingga pengembangan pertanian berkelanjutan.
Terkait IKN, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyatakan dari sisi linimasa, pembangunan Ibu Kota Negara masih sesuai jadwal meski mengalami sedikit pergeseran.
Di akhir 2024, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan berkantor di IKN. “Bappenas telah menyelesaikan Master Plan dan Detail Plan IKN sehingga jika ada perintah dari Presiden, bisa langsung dilakukan, bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak, transformasi ekonomi lebih cepat karena tidak boleh energi konvensional, sementara RUU sudah masuk Prolegnas, Raperpres untuk membentuk Badan Otorita Ibu Kota Negara sudah siap,” tutup Menteri Suharso.