JAKARTA,AKSIKATA.COM – Bandara Husein Sastranegara menjadi pilihan utama bagi warga Jawa Barat yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Sejalan dengan hal tersebut, fokus PT Angkasa Pura II dan stakeholder lain di Bandara Husein Sastranegara adalah terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Selain itu juga aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan.
“Bandara ini menjadi alternatif bagi warga Bandung dan Jawa Barat yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat, dan animonya cukup tinggi. Karena itu kami memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin saat meninjau operasional Bandara Husein Sastranegara, Minggu (27/12).
Muhammad Awaluddin menambahkan, protokol kesehatan yang menjadi fokus di Bandara Husein Sastranegara di antaranya memastikan penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes COVID-19 sebelum terbang, dan memastikan penerapan physical distancing khususnya terkait jumlah penumpang pesawat di periode waktu sibuk (PWS) Bandara.
Sebagai upaya mendukung calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan tes COVID-19, Bandara Husein Sastranegara mengoperasikan Airport Health Center di dua lokasi.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara R. Iwan Winaya menegaskan, persyaratan dokumen hasil tes antigen bagi calon penumpang pesawat tidak boleh ditawar.
“Secara berkala kami menginformasikan seputar implementasi penanganan COVID-19, di antaranya adalah kebijakan terkait dokumen syarat penerbangan yakni surat hasil rapid test antigen, atau PCR test untuk rute tertentu misalnya ke Bali. Ini sesuatu yang tidak boleh ditawar dan harus dipatuhi,” ujar Iwan Winaya.
Iwan Winaya mengungkapkan Airport Health Center Bandara Husein Sastranegara telah melakukan testing antigen terhadap sekitar 2.000 orang. Dari jumlah tersebut diketahui positivity rate di bawah 1%.
“Fungsi pendeteksian awal bekerja, sehingga diidentifikasi positivity rate di bawah 1%. Bagi calon penumpang pesawat yang telah melakukan tes di Airport Health Center dan hasilnya positif, maka dilakukan penanganan lebih lanjut berkoordinasi dengan Dinkes Kota Bandung, dan dipastikan yang bersangkutan tidak dapat terbang,” ujar Iwan Winaya.
Pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, sejak 18 Desember 2020, lalu lintas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara berkisar 24 – 30 penerbangan per hari dengan jumlah penumpang pesawat sempat mencapai sekitar26.000 orang/hari.
Bandara Husein Sastranegara kini juga tengah bersiap mengantisipasi arus mudik periode Tahun Baru 2021 yang puncaknya diperkirakan pada 30 – 31 Desember 2020.
Agar proses keberangkatan tetap lancar termasuk pada puncak arus mudik, PT Angkasa Pura II mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes COVID-19 terlebih dahulu di fasilitas kesehatan di luar bandara. Apabila tetap ingin melakukan tes di bandara, maka disarankan untuk tiba 4 jam lebih awal sebelum jadwal keberangkatan.