JAKARTA,AKSIKATA.COM – Pesawat N219 produksi PT. Dirgantara Indonesia (DI) memperoleh legalitas berupa sertifikat tipe dari Kementerian Perhubungan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Dirut PT DIElfien Guntoro disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (28/12).
Sesuai UU. No.1 tahun 2009, pasal 13, pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah (eligible), harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.
Setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.
“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa. Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 B. J. Habibie, ” kata Menhub Budi Karya.
Menhub berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT. Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi, karena masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi.
Menhub mengatakan, pihaknya berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014. Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali ijin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.
Direktur Utama PT. Digantara Indonesia Elfien Guntoro mengatakan, pesawat N219 merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga merupakan prestasi pertama untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi pesawat dengan kompleksitas cukup besar ini.
“Sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi pesawat yang sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga merupakan prestasi pertama bagi PT. Dirgantara Indonesia serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas cukup besar ini” kata Erfien.
Pesawat N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dengan roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle, 2(dua) engine turboprop PT6A-42 dengan 4 bilah propeller hartzell, serta dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation. Pesawat N219 akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.