Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bogor di Tengah Situasi Pandemi

Seorang warga memakai masker dikawasan Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/12/2020). Meski telah rutin diselenggarakan, proses Pilkada tahun ini berbeda dari yang sebelumnya karena diadakan di tengah situasi pandemi Covid-19. Sejumlah aturan dan prosedur baru diterapkan demi menghindari penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. (Foto-foto : Kuncoro widyo Rumpoko).

BOGOR, AKSIKATA.COM- Pemilihan kepala desa kabupaten Bogor diikuti oleh 88 desa dan 34 kecamatan sekabupaten Bogor,dan pemilihan kepala desa di kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor,diikuti tiga desa, salah satunya desa Bojongkulur. Mereka yang terpilih dalam pilkades, akan mengisi kursi 66 kepala desa yang masa jabatannya pada tahun ini, dan 22 kepala desa yang jabatannya berakhir pada Januari 2021.

Bukan hanya pemilih yang diwajibkan mengenakan masker, melainkan juga panitia Pilkades di setiap TPS wajib menerapkan protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19.

Demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bahkan rela menambah jumlah TPS dari semula 703 TPS menjadi 1.612 TPS.

Hal itu dilakukan karena pembatasan jumlah pemilih di masing-masing TPS, yakni maksimal 500 pemilih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.