JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pihak kepolisian menangkap 3 orang yang diduga sebagai ‘calo’ yang menawarkan jasa pengantaran rapid test di sekitar pintu masuk Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Mereka diamankan oleh petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam rilis tertulisnya ke AksiKata.com, Minggu (20/12/2020), penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 Wib, atas laporan masyarakat bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil rapid tes,
“Atas laporan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku Agus Sukiya, L . Yuliman dan Hendra Saputra dengan barang bukti uang 142.000 Rupiah,” kata Yusri.
Yusri melanjutkan, pelaku memanfaatkan aturan yang mewajibkan para penumpang kereta api harus memiliki bukti bebas COVID-19 sebelum melakukan perjalanan. Mereka menawarkan hasil rapid tes tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harga yang murah.
Saat ini, ketiganya masih diperiksa untuk pendalaman lebih lanjut. (Eddy)