Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Sebelum Dipotong Jadi 5 Bagian, Korban dan Pelaku Berhubungan Badan

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan mutilasi yang mayatnya ditemukan di Kalimalang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Eko Simbolon.

Menurut Herman, rekonstruksi digelar di empat tempat kejadian perkara (TKP) dengan total sebanyak 35 adegan. Dalam rekonstruksi tersebut mengunakan peran penganti karena pelaku masih di bawah umur.

“Adegan rekonstruksi hari ini berlangsung dengan lancar sebanyak 35 adegan di empat lokasi yang berbeda. Mulai dari pertama pelaku dan korban, di lokasi Pertama,” kata Herman di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

“Pelaku kita ganti dengan peran penganti, karena pelaku umurnya masih di bawah umur,” sambungnya.

Dalam rekonstruksi pertama yang terjadi di rumah pelaku yang berinisial A (17) di Pulau Gede – Bekasi Barat, pelaku A memperagakan 32 adegan dari saat pertama kali A bertemu dengan Korban DS (24), yang diawali dengan berbincang di ruang tamu dari pukul 10 malam hingga pukul 00:50, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Setelah melakukan hubungan seksual sesama jenis pada adegan 7 sampai 18 pelaku lalu menusuk DS dan menghantam parangnya hingga DS tewas. A kemudian memotong korban DS menjadi lima bagian .

Pada adegan ke 20 sampai 34 korban membungkus bagian tubuh korban dan membuang di Kalimati di daerah Bekasi Selatan dan di tempat sampah. Potongan tubuh tanpa ditemukan di dekat bengkel di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, pada pukul 06.00 WIB.

Kemudian potongan tangan ditemukan di TPS di Kayuringin, Bekasi Selatan. Sisanya, potongan kepala dan kedua kakinya ditemukan pada Rabu (9/12/2020) setelah pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya pelaku A disangkakan dengan Pasal 340 KUHP 338 pembunuhan diawali dengan rencana, ancaman maksimal hukuman mati. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.