23 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Dipindahkan ke Jakarta

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Tim Densus 88 menangkap 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Diantara 23 teroris yang diamankan, 2 diantaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.