JAKARTA, AKSIKATA.COM – Bagi Komnas HAM peristiwa yang terjadi di 50 KM Tol Jakarta – Cikampek merupakan tantangan besar, terlebih ada perbedaan kronologi yang disampaikan FPI dan Polda Metro Jaya. Bahkan peristiwa ini pun mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi dan banyak pihak lainnya.
”Bapak Presiden sampai memberikan atensi khusus, memercayakan (kepada) Komnas HAM. Bagi kami itu satu tantangan yang berat,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (14/12).
Menurutnya, tugas ini menjadi satu tantangan yang berat bagi Komnas HAM. Untuk menuntaskan tugas yang dipercayakan Presiden Jokowi, Komnas HAM sudah meminta keterangan dari banyak pihak, mulai petugas Polda Metro Jaya, Jasa Marga, FPI, keluarga anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang meninggal, hingga sejumlah saksi lain.
Komnas HAM bahkan juga sudah tiga kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP). ”Sudah melakukan olah lapangan tiga hari. Saya pada hari ketiga juga turun langsung,” ungkapnya.
Damanik memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai undang-undang. ”Kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya. Bukan apa yang dimau pihak-pihak tertentu,” tegasnya. Karena itu pula, kemarin pimpinan Polda Metro Jaya dan Jasa Marga didatangkan ke Komnas HAM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Senin (14/12).
Fadil tiba di kantor Komnas HAM pukul 13.30 dan sudah dimintai keterangan. Sementara Kapolda juga sangat kooperatif. Komnas HAM sangat mengapresiasi kedatangan keduanya.
Namun, Damanik belum bersedia membuka materi yang ditanyakan kepada jenderal bintang dua Polri itu, dengan alasan materi masih perlu diolah. ”Substansinya jangan ditanya dulu,” ujarnya.
Damanik menyebutkan, timnya masih bekerja untuk menelusuri dan mendalami temuan-temuan yang mereka dapatkan. Termasuk mengecek berkali-kali.
”Sekarang yang penting Komnas HAM akan terus berjalan dengan tahapan investigasi,” tutur dia.
Bagi Komnas HAM, masih terlalu dini apabila mereka mengungkap temuan-temuan yang sudah diperoleh saat ini kepada publik. Sebab, belum ada kesimpulan dari data maupun informasi yang dimiliki Komnas HAM. ”Tidak mudah untuk kami katakan A atau B, hitam atau putih,” tegasnya.
Komnas HAM mendapat akses dari Kapolda Metro Jaya untuk memeriksa barang bukti yang dimiliki aparat kepolisian. ”Sudah disepakati, Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen, apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informasi, data, dan barang bukti yang ingin kami dapatkan akan dibuka seluas-luasnya,” beber dia. Dengan begitu, bukan tidak mungkin Komnas HAM mendatangi Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Fadil menyatakan bahwa pihaknya berusaha kooperatif dan terbuka untuk membantu investigasi yang dilakukan Komnas HAM. ”Polda Metro Jaya akan transparan ya, transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel di mata publik,” ujarnya.
Serupa dengan Komnas HAM, Fadil ingin peristiwa di tol Jakarta–Cikampek terang benderang. ”Kami mau menyajikan fakta. Kami tidak mau membangun narasi,” tambahnya.
Berkaitan dengan CCTV di Km 49–72, Syukur menyatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Komnas HAM. Dia hanya mengatakan bahwa CCTV yang banyak dipertanyakan itu tidak rusak. Total, kata Syukur, ada 277 CCTV di tol Jakarta–Cikampek, baik jalur layang maupun jalur bawah.
”Yang kemarin (saat peristiwa terjadi, Red) memang kebetulan terganggu itu bukan CCTV-nya. CCTV-nya tetap berfungsi, tapi pengiriman datanya itu terganggu,” imbuhnya.