JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, kasus penyerangan anggota kepolisian oleh 10 laskar khusus simpatisan pemimpin FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab saat ini ditangani Mabes Polri.
Yusri melanjutkan, hal tersebut lantaran peristiwa yang menewaskan enam simpatisan Rizieq ditembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50.
Adapun lokasi itu merupakan daerah Karawang yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jawa Barat.
“Kemarin pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini sekarang ini perkaranya diambil Mabes Polri karena lokasi peristiwa di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga penanganannya dialihkan ke mabes polri” kata Yusri di Polda Metro , Rabu Jaya 9 Desember 2020
Oleh karena itu, kata Yusri, segala bentuk perkembangan kasus simpatisian Rizieq itu akan disampaikan oleh Mabes Polri.
Sebelumnya diketahui terjadi aksi penyerangan anggota polisi oleh sekelompok orang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab di KM 50, Tol Cikampek, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pukul 00.30 Wib, Senin (7/12/2020) lalu.
Akibatnya enam orang meninggal dunia dari kelompok yang diduga pengikut Rizieq Shihab. Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri.
Polisi menyebut kelompok tersebut merupakan Laskar Khusus FPI yang sudah lama diidentifikasi. (Eddy)