Nekad Beli HP Baru dengan Uang Palsu, Polisi Pun Langsung Sergap Tersangka

MEDAN, AKSIKATA.COM – Kepolisian di Medan mengungkap peredaran uang palsu belasan lembar pecahan Rp100 ribu di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi juga meringkus satu orang tersangka.

“Tersangka yang diamankan bernama Bobby Hartono (34) warga Kecamatan Deli Tua, Kota Medan,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza saat ekspos kasus di Mako Polsek Patumbak, dilansir Antara, Selasa (1/12).

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan korban bernama Rizky Ananda (20) yang menerima uang diduga palsu dari tersangka saat melakukan transaksi jual beli telepon seluler. Korban dan tersangka melakukan transaksi di Jalan Garu VI, Medan Amplas pada Rabu (25/11). Korban yang curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku, langsung menghubungi kepolisian.

Petugas menuju ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang rencananya akan digunakan untuk membayar handphone yang dibelinya dari korban.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 17 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit mesin printer, satu penggaris rol besi, pisau cutter, lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, satu ember berisi tinta bekas, satu rim kertas HVS ukuran A4, dua amplop dan satu botol tinta.

“Dari hasil interogasi kita, tersangka melakukan pemalsuan dengan cara menggunakan uang palsu, kemudian di fotocopi dengan menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan,” katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.