JAKARTA, AKSIKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“KPK sampai menggelar konferensi pers ini sebelumnya telah melakukan gelar perkara, pimpinan dan Pak Satgas, dan kemudian Kedeputian Penindakan. Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang 7 orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang 7 orang ini saja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (26 /11)
Adapun istri Edhy, Iis Rosita Dewi yang ikut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 24 November 2020 malam, kini sudah dibebaskan.
KPK beralasan, saat ini belum menemukan keterlibatan Iis dalam kasus yang menjerat suaminya.
Sementara Edhy Prabowo sudah menyatakan diri mundur dari kursi menteri dan posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
“Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum,” ujar Edhy.
“Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” ucap Edhy.