Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Usai ditangkap KPK di Bandara Soeta, Tangerang, Rabu (25/11), terkait dugaan suap ekspor benih lobster (benur), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyatakan mundur dari posisinya sebagai Menteri.

Selain mundur dari posisi menteri, Edhy juga menyatakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

“Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra). Nanti saya juga akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri,” kata Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (26/11) dini hari.

Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” ujar Edhy.

Diberitakan sebelumnya Edhy Prabowo diamankan jajaran KPK yang dipimpin penyidik senior Novel Baswedan pada Selasa 24 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta.

Ada beberapa orang lainnya yang juga ikut diamankan, di antaranya adalah pejabat tinggi di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Istri Edhy juga turut ditangkap, namun kini sudah dilepas KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.