JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajarannya kembali menangkap 12 tersangka begal sepeda motor dari empat kasus yang dilaporkan. Dari 12 orang begal sepeda yang ditangkap, di ketahui dua pelaku adalah pelaku begal sepeda motor yang melakukan aksinya terhadap Perwira Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.
“Iya pelaku begal sepeda terhadap anggota TNI beberapa waktu lalu sudah berhasil kita amankan,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020) di Polda Metro Jaya.
Kedua pelaku itu berinisial RHS (32) dan RY (39). Keduanya mengendarai sepeda motor saat berupaya menggasak tas Pangestu Widiatmoko. Korban mengalami luka di kepala akibat terjatuh dari sepeda. Aksi kriminal tersebut terekam kamera CCTV.
Atas perbuatannya tersebut kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sementara itu, dari ke-12 tersangka yang ditangkap, sebanyak tiga di antaranya tewas ditembak karena dianggap melawan saat akan petugas ditangkap.
Kapolda menyebut, tiga orang tersangka saat akan dilakukan penangkapan mencoba melawan petugas, dan kesiapan petugas diberikan tindakan tegas terukur. Ketiga tersangka tersebut meninggal dunia saat akan di bawa ke rumah sakit.
“Dalam perjalanan ke rumah sakit meninggal dunia, dan saat ini jenazahnya masih di Rumah Sakit Polri Kramatjati,” ujar Nana.
Nana mengatakan, tiga tersangka yang meninggal berinisial RAF, FA, dan ADN. Polisi akan menyerahkan jenazah para tersangka kepada keluarganya esok hari.
Menurut Nana, para tersangka terdiri dari 10 orang pelaku begal dan 2 orang sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari para tersangka, polisi menyita sebanyak 71 ponsel diduga milik korban begal.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang terlibat melakukan aksi begal tersebut. (Eddy)