JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani soal utang Indonesia yang mencapai Rp 6000 Triliun. Utang ini diperuntukkan untuk apa saja.
Sri Mulyani yang baru saja diganjar penghargaan sebagai menkeu terbaik di Asia Timur dan Pasifik dari Majalah Global Markets itu, perlu memberikan klarifikasinya kepada publik.
Menurut Bamsoet panggilan akrab tokoh Golkar ini, penjelasan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan dalam memahami urgensi mengenai mengapa negara harus berutang.
“Semua elemen masyarakat harus mengawal penggunaan utang luar negeri Indonesia. Tak salah jika masyarakat menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang, sebagaimana yang telah diklaim Menteri Keuangan,” tutur Bamsoet, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Antara.
Dia pun memberikan contoh pertanyaan yang diajukan masyarakat, misalnya mengenai seberapa besar manfaat utang dalam memerangi kemiskinan di Indonesia. “Termasuk mempertanyakan kepada Menkeu, mengapa bunga utang yang dibayarkan Indonesia lebih tinggi,” ujar Bamsoet.
Dia berharap dan terus mengingatkan Sri Mulyani agar tetap berhati-hati, serta bijaksana dalam mengelola utang luar negeri. Pemerintah memang telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengelola utang luar negeri, tetapi Indonesia harus tetap memiliki kehati-hatian dan transparansi di dalam pengelolaan utang tersebut. “Sudah puluhan tahun Indonesia berstatus sebagai debitur pada sejumlah lembaga keuangan multilateral, seperti Bank Dunia, International Monetary Fund atau IMF, dan Bank Pembangunan Asia,” tutur Bamsoet.
Dia menambahkan bahwa masyarakat juga perlu didorong agar tidak terpaku pada jumlah atau angka-angka utang luar negeri. Diingatkan. jauh lebih penting bagi masyarakat adalah menyoal atau mempertanyakan pemanfaatan utang luar negeri itu sendiri. Bahwasanya, pembiayaan pembangunan sebuah bangsa yang bersumber dari utang, bukanlah sebuah aib. Karena pendekatan yang sama juga dilakukan banyak negara, termasuk negara-negara kaya.
“Eropa yang hancur akibat perang dunia II, kembali dibangun dengan hibah dan utang. Korea Selatan dan Jepang juga membiayai pembangunan infrastruktur dengan utang,” tuturnya.
Selanjutnya, Bank Dunia merilis statistik utang internasional (International Debt Statistics/IDS). IDS dari Bank Dunia itu menyebutkan bahwa Indonesia berada di posisi tujuh, dari 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar. Per 2019, utang luar negeri Indonesia tercatat sebanyak US$402.08 miliar atau sekitar Rp6.000 triliun, yang merupakan akumulasi dari utang luar negeri Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.
Bamsoet menambahkan, dapat dipahami Indonesia membutuhkan utang luar negeri untuk membiayai kebutuhan belanja yang mendesak. Seperti penyediaan fasilitas kesehatan, kebutuhan ragam inrastruktur, hingga aspek ketahanan pangan.
Menurutnya, jika pemerintah menunda-nunda kebutuhan mendesak tersebut, akan mengekskalasi masalah di kemudian hari. “Dengan utang luar negeri, Menteri Keuangan mengklaim telah membiayai sejumlah proyek strategis seperti pelabuhan, penyediaan air bersih, sarana listrik, membiayai sektor pendidikan dan kesehatan, hingga membangun bendungan, jalan, rel kereta api, serta pemukiman,” tutur Bambang Soesatyo.
Namun, dia tetap mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani, untuk mengelola utang dengan bijaksana. Agar rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) terus ideal.