Kapolda Metro Jaya Sebut Dari Hasil Autopsi, Cai Changpan Dipastikan Gantung Diri

Polda Metro Jaya rilis kasus kematian Cha Chan Pang. (foto: eddy)

JAKARTA, AKSIAKTA.COM – Polda Metro Jaya merilis kasus penemuan mayat terpidana mati Cai Chang Pan Alias Antoni yang melarikan dari dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (19/10/2020), di Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Nana Sudjana menyebutkan berdasarkan hasil autopsi, Cai Chang Pan Alias Antoni dipastikan bunuh diri dengan cara gantung diri. Hasil autopsi menyebutkan adanya akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas.

“Dari hasil otopsi jenazah ditemukan luka lecet tekan pada leher Cai Chang Pan. Luka tersebut melingkari leher dari arah kiri bawah ke kanan atas,” jelasnya. “Ketika ditemukan fisiknya masih bagus, belum lama,” sambung Nana.

Dari hasil autopsi pula, mayat Cai Chang Pan tidak ditemukan adanya luka lebam ataupun pengaruh alkohol. Berdasarkan keterangan dokter forensik, Cai Chang Pan meninggal 24 jam sebelum otopsi dilakukan atau 12 jam sebelum jenazahnya ditemukan di pabrik pembakaran ban.

Menurut dia, sejak tanggal 28 September 2020, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian secara efekif dengan menyisiri hutan Tenjo yang menurut keterangan warga buronan tersebut lari ke dalam hutan.

Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2020, saat tim gabungan sedang melakukan pencarian dengan melakukan penyisiran di lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian terpidana, tim gabungan mendapat informasi bahwa terpidana beberapa kali bermalam di gubuk pembakaran ban di hutan Jasinga Kabupaten Bogor ,Provinsi Jawa Barat.

Nana melanjutkan, pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira jam 10.30 WIB Tim Gabungan melakukan penyisiran dan penggrebekkan terhadap lokasi pembakaran ban di Desa Koleang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat yang berada kurang lebih 3KM dr Jalan Raya Jasinga-Maja.

“Ditemukan, diduga warga binaan/narapidana atas nama Cai Cangpan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri di tiang tempat pembakaran ban,” kata Nana.

Selanjutnya, jenazah terpidana dibawa ke RS Keramat Jati untuk diautopsi. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.