JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sebelum aksi demo menolak Omnibus Law/RUU Cipta Kerja, rupanya Polri sudah berbelanja untuk pengamanan demonstrasi. Sejak September, diketahui belanja Polri itu memakan hingga Rp 408,8 miliar.
Data ini diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam keterangannya kepada media, Kamis (8/10). Seperti disampaikan peneliti ICW, Wana Alamsyah, Polri sudah mengantisipasi akan terjadi demo besar-besaran berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Polri sudah belanja sejak pertengahan September lalu, sementara Omnibus Law UU Cipta Kerja sendiri baru disahkan Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober. ICW menduga Polri memang sudah memprediksi akan terjadi gelombang unjuk rasa yang besar menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Merujuk data Sistem Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, ICW menyatakan ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Ciptaker.
Pertama adalah pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020. Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp179,4 miliar dengan satuan kerja yang menggunakannya adalah Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Kedua, belanja helm dan rompi anti peluru Brimob pada 21 September. Dalam LPSE tertulis dituliskan bahwa paket pengadaan tersebut dikategorikan sebagai anggaran mendesak-APBNP.
Nominal belanja helm dan rompi antipeluru sebesar Rp90,1 miliar. Pembelian dilakukan untuk satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Ketiga, pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak-APBNP. Satuan kerja yang membelanjakan hal tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp66,5 miliar.
Keempat, belanja alat counter UAV and Surveillance Korbrimob yang dikategorikan sebagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai RP69,9 miliar.
Kelima, Polri juga membelanjakan anggaran mendesak itu untuk pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korbrimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar.
“Total pengadaan kelima paket tersebut adalah, Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar 1 (satu) bulan lamanya,” kata Wana.
“Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik,” tambahnya.