Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Si Jampang dan Si Ondel

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya meluncurkan dua aplikasi Si Jampang dan Si Ondel, Kedua aplikasi ini dilaunching hari ini, Selasa (22/9/2020), bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-65.

Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Si Jampang adalah aplikasi ‘jaga persimpangan’ yang diperuntukkan bagi kepolisian guna memantau personel lalu lintas yang bertugas di lapangan.

Bila tombol panik dipergunakan maka anggota kepolisian lainnya dapat turut membantu personel yang kecelakaan atau dalam bahaya, misalnya. “Dengan aplikasi ini keberadaan anggota dapat diketahui karena berbasis GPS, memudahkan komunikasi dan ada panic button,” Kata Sambodo, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020.

Sedang untuk aplikasi Si Ondel, Sambodo menjelaskan, adalah sebuah aplikasi pembayaran pajak online. Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendarannya di tengah pandemi Covid 19. “Aplikasi ini sebagai jawaban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata dia.

Menurut Sambodo, aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalisir penyebaran virus corona. “Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang,” ungkap Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengatakan, fungsi aplikasi itu antara lain untuk memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja. Lebih istimewanya lagi, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.

“Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada (bukti pembayaran) setiap tahun,” kata Sambodo.

“Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditenpelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah,” sambung Sambodo.

Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA. (eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.