PONTIANAK, AKSIKATA.COM – Bukannya melindungi masyarakat namun kelakuan oknum polisi DY ini bikin malu kesatuan Polri. DY, oknum anggota Polantas yang bertugas di Polresta Pontianak Kota diamankan anggota Propam Polresta Pontianak Kota, karena diduga menyetubuhi paksa gadis SW (15) seorang pelanggar lalu lintas.
Perbuatan tak senonoh oknum Polri tersebut diduga dilakukan pada Selasa 15 September 2020 di sebuah hotel di Kota Pontianak.
Melansir MNC Media, berdasarkan informasi yang diterima, perbuatan asusila tersebut berawal saat SW pelajar SMP, bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda. Korban bersama kedua temannya lalu dihentikan oleh DY
Selanjutnya pelanggar akan dilakukan tilang, namun SW dan YF rekannya menolak. Kemudian oleh DY korban diajak pergi. Sementara temannya YF disuruh pulang.
DY kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah salah satu hotel. Selanjutnya oknum Polantas tersebut memesan kamar sehingga akhirnya diduga pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan paksa.
Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut kemudian DY keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel. Korban lalu ditemukan oleh rekannya YF.
Selanjutnya korban dengan didampingi kedua orangtuanya melaporkan DY ke SPKT Polresta Pontianak Kota.
Menyikapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku miris dengan kasus persetubuhan tersebut.
Kasus tersebut dinilai telah merusak citra Polri di masayarakat. Untuk itulah, Polri didesak segera memperoses pemecatan DY .
“Polresta harus segera menahan DY, dan segera memproses pemecatannya sebagai anggota Polri, sambil menunggu keputusan pengadilan atas kasusunya,” ujar Pane, Senin (21/9/2020).
Dirinya menilai tindakan tegas, harus dilakukan kepada DY. Sebab apa yang dilakukan DY sangatlah memalukan. Polisi yang seharusnya sebagai pegayom masyarakat dan mengatasi penyakit masyarakat malah menjadi pelaku tindakan asusila.
“Seorang polisi yang harusnya mengatasi penyakit masyarakat, malah menjadi pelaku kejahatan, dan ironisnya anak di bawah umur,” paparnya.