JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ketua DPRD Lebak, Banten Dindin Nurohmat ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Marilyn, Serpong Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020), sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari. Didin meninggal dunia pada usia 37 tahun.
Kepolisian Tangerang Selatan menyatakan Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat meninggal karena sakit. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong, AKP Supriyanto menyebutkan, tidak tanda-tanda kekerasan dan luka di tubuh Dindin Nurohmat.
Berikut fakta-fakta kematian Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat.
1. Diketahui, ada sosok wanita di dalam kamar hotel saat Dindin meninggal dunia. Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, Dindin menginap bersama di Hotel Marilyn bersama rekannya, seorang wanita berinisial LL. Namun, pihaknya belum bisa memastikan hubungan antara wanita itu dengan Dindin.
“Mereka masuk hotel Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, lalu pada Minggu (6/9/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan sakit di bagian dadanya kepada rekannya,” kata Iman, Senin, (7/9/20).
2.Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan hasil sementara, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan terhadap Dindin.
3. Ditemukan resep dokter dari dalam kamar yang ditempati Didin. Pihak kepolisian tak secara spesifik menjelaskan obat apa. Ada yang menduga obat medis yang ditemukan di dalam kamar itu adalah obat untuk meningkatkan stamina.
Sementara Public Relation of Marilyn Hotel Serpong, Siska, berasumsi bila Dindin meninggal karena serangan jantung.
Imam menyebut, saat Dindin mengeluh sakit di bagian dada, teman wanitanya langsung menghubungi pihak hotel untuk mencari bantuan ke rumah sakit terdekat. Sekitar pukul 04.00 WIB, bantuan medis datang dan melakukan pemeriksaan, namun Dindin telah meninggal dunia.
4. Sebelumnya pihak keluarga Dindin mengajukan permintaan agar jenazah Sekretaris DPC Gerindra Lebak itu diautopsi terlebih dahulu di RSU Tangerang. Namun belakangan, pihak keluarga menolak proses otopsi lantaran tidak melihat adanya tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh Dindin.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, antara lain seperti resepsionis hotel dan LL.
Setelah dilakukan visum luar, jenazah Dindin kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.