JAKARTA, AKSIKATA.COM – DR. Teuku Rahman, SH, MH, Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta didaulat sebagai lulusan terbaik yang bertengger diperingkat 2 peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan II (Diklatpim II) angkatan V yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada upacara penutupan Diklatpim II angkatan V 2020.
Diklatpim tersebut digelar dari awal bulan Maret sampai dengan 25 Juli di LAN RI Jatinangor Bandung. Adapun peserta sebanyak 60 orang, terdiri dari Kenaker, Kemenhumham, Kejagung, KLHK, Kab Purwakarta, Kab Sukabumi, Cianjur, Kota Bandung, Tasik, Kab.Ciamis, Pangandaran, Garut, Cirebon, Subang. Dari 60 peserta ini, hasilnya adalah predikat sangat memuaskan, memuaskan, baik, dan kurang baik.
Adapun lulusan 3 Besar terbaik dengan prestasi istimewa yakni Ir. H. Gin Gin Ginanjar, M.Eng. (Kota Bandung), Dr. Teku Rahman, SH, MH (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) dan Dr. Taufik Gumelar, ST, MM (Kabupaten Ciamis
Dalam Diklatpim II tersebut, Teuku menggagas aplikasi online ‘Si Jampang Muda” (Sinergi Jaksa Pengawal Pembangunan Daerah), berupa model sistem Iayanan berbasis Teknologi lnformatika sebagaimana rencana strategis teknokrat Kejaksaan RI yang dicanangkan oleh Jaksa Agung Burhanudin.
Latar belakang dirancangnya aplikasi Si Jampang Muda, yakni mengatasi perbuatan tindak pidana korupsi yang sudah berkembang luas dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menyogok, menyuap, sampai dengan menyelewengkan kekayaan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Banyak pembangunan ekonomi yang terhambat akibat proyek proyek yang diseIenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah karena terjadi praktek korupsi kolusi dan nepotisme di dalamnya. Permasalahan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Indonesia tersebut tentunya membutuhkan penanganan ekstra.
Karena itu diupayakan inovasi-inovasi yang meliputi pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis daerah khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Agar tercapai optimalisasi guna mewujudkan sinergi, kemitraan dan koordinasi pelaksanaan tugas pembangunan proyek strategis daerah di provinsi DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara.
“Dimana diperlukan fitur-fitur secara online terhadap kegiatan Proyek Strategis daerah dimaksud. futur permohonan stekholder atau SKPD yang melaksanakan kegiatan, fitur pengawasan atas input progres pekerjaan proyek dimaksud oIeh masyarakat dan fitur laporan pengaduan alas proyek strategis. Sebagai tambahan adalah dengan keadaan masa pandemi convid-19 telah dilakukan pengamanan refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” terang Teuku.
Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi tersebut dirangkum dalam sebuah layanan online yaitu “Si Jampang Muda” berupa model sistem layanan berbasis Teknologi Informatika. Pelaksanaan “Si Jampang Muda” mengacu pada milestone yang dituangkan dalam blue print dan terbagi berbagai tahapan, bahkan ada penambahan tahapan sesuai dengan keadaan pandemi covid-19 yang melanda wilayah Propvinsi DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari proyek perubahan dimaksud yang besifat mendadak. Begitupula adanya stakeholder tambahan yang menunjang tercapainya kerjasama atau sinergitas antara Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, yaitu Perwakilan BPKP DKI Jakarta dalam pengawasan penggunaan anggaran proyek strategis daerah dan refocusing realokasi anggaran Covid 19.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Jaksa Agung dengan Komisi Ill DPR RI beberapa waktu lalu, Aplikasi Si Jampang Muda mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI, Muhammad Nasir Jamil yang menyampaikan bahwa, dengan aplikasi Si Jampang Muda kita dapat memastikan bahwa dana dana pembangunan itu benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barangjasa yakni efesien, efektif, terbuka, transparan adil dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa, Aplikasi Si Jampang Muda ini dapat diakses umum oleh semua pihak, pada menu utama yang akan menampilkan kegiatan yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Bidang lntelijen Kejati DKI Jakarta dan juga adanya menu Laporan Pengaduan yang memberikan akses kepada masyarakat luas untuk melakukan pengawasan dengan melaporkan kegiatan yang diduga atau terindikasi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah.