Polisi Tangkap Buronan Amerika, Selama di Bali Produksi Film Porno

foto: Baliexpress

DENPASAR, AKSIKATA.COM – Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Bali menangkap buronan pihak Dinas Marshal Amerika Serikat bernama Beam Marcus (50). Beam ditangkap akibat ulahnya terlibat kasus penipuan investasi, dengan kerugian mencapai US$500 juta.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2020) menjelaskan, Beam melakukan kejahatan di Chicago, Amerika Serikat mulai dari Maret 2015 sampai Oktober 2019.

Beam melakukan penipuan investasi di Amerika Serikat dengan beberapa orang menjadi korban. Dalam menjalankan aksinya dia mengaku sebagai manager investasi namun uang dari korban digunakan pribadi sendiri.

“Yang bersangkutan menawarkan investasi True internet di Amerika dan ada beberapa korban. Kasusnya dalam pendalaman karena harus dilihat dari kita masukan awalnya bahwa dia mengaku sebagai manager investasi, kemudian orang menyampaikan dan ternyata duitnya tidak dibuat investasi tapi yang bersangkutan memakai sendiri,” jelas Golose.

Polisi menangkap Marcus pada Kamis (23/7/2020) pukul 18.40 WITA bersama teman wanitanya di suatu vila di Kabupaten Badung. Turut disita dalam penangkapa itu satu paspor, lima telepon genggam, satu pisau lipat, 14 perlengkapan aktivitas seksual, dan 13 barang bukti elektronik lain.

Selama tujuh bulan tinggal di Bali, Beam sempat berpindah-pindah sebanyak enam kali. Untuk menghidupi dirinya, dia bisnis alat bantu seks atau seks toy dan membuat video porno. Bersama teman wanitanya, dia menggunggah foto dan video porno pribadinya di sebuah laman untuk mendapatkan bayaran yang digunakan sebagai biaya hidup.

“Selama di Bali, dari bulan Januari sampai Juli, dia memproduksi film porno dan menjual alat-alat ini (alat bantu seks),” kata Golose.

Menurut dia, informasi adanya buronan interpol ini sebelumnya diterima Polda Bali melalui surat dari Atase Kepolisian Washington DC (Atpol WDC) tentang permohonan bantuan dalam pencarian subjek red notice dengan kasus penipuan investasi.

Beam sudah masuk ke pengadilan di Amerika Serikat sejak 2019. Dia juga berstatus tahanan, tetapi pihak Beam membayar jaminan sehingga tidak ditahan. Ketika pengadilan di Amerika Serikat menggelar sidang lanjutan kasusnya pada awal Januari 2020, Beam tidak hadir dalam persidangan dan dinyatakan menghilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.