JAKARTA, AKSIKATA.COM – Rupanya Syahrini tak tinggal diam, ketika sebuah video porno yang disebut-sebut mirip dirinya beredar di media sosial. Pada Selasa (12/5/2020), Syahrini melalui pengacaranya melaporkan pemilik akun @danunyinyir99 yang menyebarkan video itu, terkait pencemaran nama baik dan pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui polisi telah menerima laporan dari Syahrini pada Selasa (12/5/2020). “Pelapor berinisial DS yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” katanya, Rabu (27/5/2020.
Subdit Cyber Polda Metro Jaya kemudian menelusuri laporan tersebut, mem-profiling pemilik akun dan menangkapnya pemilik akun @danunyinyir99 yang berinisial M pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
“Tersangka sudah kita amankan dan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan,” kata Yusri Yunus.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan M ini. Dalam pemeriksaan awal, M telah mengakui dirinya pemilik akun penyebar video. Bahkan, ia juga telah mengakui dirinya sendiri yang memposting video tersebut.