Buntut Demo, 94 Orang Ditahan, Satu Pelajar Bawa Bom Molotov

Demo mahasiswa berujung rusuh. (foto: Kuncoro Widyo Rumpoko)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Buntut kericuhan pada aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK serta RUU lainnya, sebanyak 94 orang diamankan polisi.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, kericuhan berlangsung hingga Rabu (25/9/2019) dini hari. Sekitar pukul 01.15 WIB, polisi mengamankan para pendemo. “Kita sudah mengamankan beberapa orang. Itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” ujar Kapolda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Para pendemo yang diamankan tersebut kemudian digeledah badan oleh petugas dan salah satunya kedapatan membawa bom molotov. Diduga, orang yang membawa bom molotov tersebut merupakan seorang pelajar. Saat ini diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat. “Sekarang kami masih sedang dalam proses pemeriksaan,” jelas Gatot.

Polisi juga mengamankan dua mahasiswa lantaran mabuk minuman keras dan menyerang polisi. Bersama sejumlah orang lainnya, mereka diamankan ke Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah mereka mahasiswa atau oknum yang turut serta dalam aksi unjuk rasa. SAKHA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.