JAKARTA AKSIKATA.COM – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akhirnya mengumumkan 10 nama yang dinilai lolos seleksi tahap akhir, yaitu Wawancara dan Uji Publik.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangan persnya menyebutkan, kesepuluh nama tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.
Yenti mengatakan, Pansel telah menyerahkan ke-10 nama itu langsung kepada Presiden. “Semua di koridor bahwa ini atas nama Presiden semuanya,” jelas Yenti.
Berdasarkan keterangan Yenti, Presiden menyampaikan bahwa Presiden mengikuti semua tahap demi tahap. “Presiden tahu semuanya, mengikuti semuanya jadi tidak ada. Dan kemudian tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan. Memang itu menjadi kewenangan Presiden dan kami juga tidak menanyakan,” kata Yenti
Adapun komposisi kesepuluh Capim KPK yang lolos dalam seleksi tahap akhir terdiri atas 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 orang auditor, 1 orang advokat, 2 orang dosen, 1 hakim, dan 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Kesepuluh nama Capim KPK yang lolos seleksi tahap akhir itu adalah:
Alexander Marwata, Komisioner KPK;
Firli Bahuri, Anggota Polri;
I Nyoman Wara, Auditor BPK;
Johanis Tanak, Jaksa;
Lili Pintauli Siregar, Advokat;
Luthfi K. Jayadi, Dosen;
Nawawi Pamolango, Hakim;
Nurul Ghufron, Dosen;
Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet; dan
Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.