JAKARTA, AKSIKATA.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sempat mengalami gangguan sistem pada pekan lalu sehingga membuat saldo di rekening nasabah berubah, ada yang berkurang dan ada yang bertambah pada sebanyak 1,5 juta rekening nasabah dari total 20 juta nasabah.
Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunadi menyebutkan apa yang terjadi beberapa waktu lalu itu adalah karena adanya sistem yang tidak berfungsi ketika sedang dilakukan pemeliharaan sistem. Oleh karena itu, berdampak kepada segelintir data nasabah.
Saat ini penanganan kasus eror data nasabah sudah selesai dan dipastikan semua kerugian nasabah sudah teratasi dan dikembalikan. “Diharapkan, langkah tersebut dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha kepada industri perbankan”, kata Hery dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Senin (29/7/2019).
Hery juga memastikan jika seluruh saldo nasabah tidak ada yang hilang satu Rupiah pun. Seluruh uang yang dimiliki nasabah masih aman sesuai dengan saldo terakhir.
Sementara untuk mengatasi penarikan atas tambahan saldo yang diterima nasabah, Bank Mandiri telah memblokir sekitar 2.600 rekening nasabah. Manajemen melakukan langkah persuasif agar nasabah terkait mengembalikan kelebihan dana tersebut.
Menurut dia, hanya tinggal 5-10% saldo lebih yang belum dikembalikan ke bank.Dana itu masih berada di tangan sekira 130-260 nasabah. “Tinggal 5-10% lagi (yang belum dikembalikan). Jumlah kerugiannya ya sekitar Rp 10 miliar,” kata Hery.
Hery memastikan tidak akan memotong otomatis saldo nasabah yang belum dikembalikan.
“Karena rekening man milik mereka, jadi dia yang berhak (kelola). Jadi kita tdk main potong. Yg kelebihan 2.600, yang kembalikan 90 persen sudah. Kalau diomongin nasabah pasti mengerti. Kita tidak akan sanksi nasabah yang tidak kembalikan,” jelas dia.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak Bank Mandiri mengenai penyebab dan langkah normalisasi saldo rekening nasabah yang telah dilakukan.
“Jadi Insiden perubahan saldo rekening memang disebabkan oleh adanya malfunction pada hardwate dan probabilitas kejadiannya sangat kecil. Kami meyakini bahwa memang tidak ada nasabah yang kehilangan dana karena back-up system yang sudah dijalankan dengan baik oleh bank,” kata Dadan kepada media di kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin (29/7/2019).
Dadan juga mengatakan bahwa sistem teknologi informasi yg diterapkan Bank Mandiri sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan regulator. “Kami juga memastikan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan cyber crime,” katanya. (SAKHA)