Dukung Penerbangan Murah, AP II Berikan Insentif Jasa Kebandarudaraan

 

JAKARTA, AKSIKATA.COM – PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen memberikan insentif jasa kebandarudaraan untuk meringankan biaya operasional maskapai, sehingga bisa tetap menjual tiket dengan harga murah. Sesuai kesepakatan bersama di Kemenko Petekonomian, tarif penerbangan harus sudah turun mulai 1 Juli 2019 ini.

Manajemen Angkasa Pura II (AP II) merupakan bagian dari stakeholder utama industri aviasi yang memberi dukungan insentif bersama dengan Angkasa Pura I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC. Mereka setelah disepakati pada rapat koordinasi lanjutan di Kemenko Perekonomian kemarin (1 Juli 2019).

Insentif diberikan hingga Desember 2019 dan dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai penerbangan berbiaya hemat(low-cost carrier/LCC) dapat ditekan hingga 50% dari tarif batas atas pada Senin, Kamis, dan Sabtu, pada pukul 10.00-14.00 WIB di mana hal ini sesuai dengan hasil rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin 1 Juli 2019.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan insentif yang diberikan tersebut berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai. “Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai sehingga kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ujar Muhammad Awaluddin di Jakarta, kemarin.

Adapun diberikannya insentif pada jam tertentu, yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB bertujuan agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara sehingga pengunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efesien.

“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari, dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat,” jelas Awaluddin.

Operation incentive ini merupakan insentif kedua yang merupakan insentif jasa pelayanan pesawat dibandara yaitu jasa pendaratan dan penempatan pesawat udara yang diberikan AP II kepada maskapai. Sebelumnya perseroan telah menawarkan marketing incentive kepada maskapai yang masih diberikan AP II sampai dengan saat ini yaitu New Route Incentives, New Airlines Entrance Incentives, Red Eye Incentives dan Unschedule Flight Incentives dengan metode cash back.

AP II berharap maskapai dapat memanfaatkan atau mengkombinasikan antara marketing incentive dan operation incentive agar biaya operasional dapat ditekan sehingga harga tiket penerbangan semakin terjangkau. (KANDAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.