JAKARTA, AKSIKATA.COM – Saat sidang putusan terhadap gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah berlangsung, ribuan massa menggelar mengawal putusan MK tersebut. Catatan ke polisian, ada 14 elemen masyarakat yang melayangkan izin menggelar di sekitar Monas dan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) mengatakan, saat sidang berlangsung, area sekitar gedung MK diberlakukan steril. Oleh karenanya, massa tidak diperkenankan untuk menggelar demonstrasi di sana.