JAKARTA.AKSIKATA.COM – Jelang persidangan perdana Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang bakal digelar Jumat (14/6/2019) di Mahkamah Konstitusi, penjagaan ketat dari aparat kepolisian dilakukan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari Kamis ini (13/6/2019), polisi terlihat sudah berjaga-jaga di depan gedung KPU.
Selain bersiaga di gedung KPU, aparat juga melakukan penjagaan ketat di rumah milik Ketua KPU serta masing-masing komisioner lembaga penyelenggara pemilu. Pengamanan super ketat ini dilakukan aparat kepolisian, mengantisipasi adanya ancaman yang mengincar pimpinan KPU serta pejabat penting lainnya.
Menanggapi banyaknya aparat yang melakukan penjagaan ketat, dikatakan Ketua KPU Arief Budiman, hal itu sebagai hal yang wajar dan ia merasa tak terganggu. Pengamanan ketat ini pun bukan dari perintahnya.
“Ya, memang ada (pengawalan kepolisian) yang ikut dengan kami, tapi bagi saya biasa saja,” kata Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, selama ini sudah ada standar pengamanan dari pihak kepolisian untuk pejabat negara yang diterapkan kepada pimpinan KPU dan hal tersebut pun sudah lebih dari cukup.
“Ada petugas kepolisian yang bersama kita, ada petugas kepolisian yang standby di kantor, ada yang ditempatkan di rumah dinas kita,” ujarnya.
Sebelumnya, PHPU untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi. Putusan yang akan dibacakan pada 28 Juni 2019, akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.