PWI JAYA Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2019

JAKARTA, AKSIKATA.COM- Persatuan Wartawan Indonesia DKI JAKARTA (PWI Jaya) kembali menggelar Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin (MHT) 2019. Kegiatan lomba karya jurnalistik yang rencananya diselenggarakan September mendatang ini didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anugerah Jurnalistik MHT 2019 merupakan ajang bergengsi, perlombaan karya jurnalistik bagi wartawan Ibukota Jakarta.

Tentunya semua media massa baik itu media cetak, elektronik maupun online yang ada di Ibukota dapat mengikuti ajang tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik MHT 2019, Tb. Adhi mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, hasil karya jurnalistik yang akan dilombakan ini, dapat dikirim langsung ke Sekretariat Panitia MHT 2019, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9 (Sekretariat PWI Jaya), Jakarta Pusat.

“Peserta lomba dapat menyerahkan materi asli lomba, dari hasil karya jurnalistik sejak periode 1 Juni 2018 sampai 31 Mei 2019,” kata Tb Adhi yang juga wakil ketua PWI Jaya bidang kesejahteraan itu di Sekretariat PWI Jaya, Senin (27/5/2019).

Karya jurnalistik yang dilombakan berhubungan dengan pembangunan Ibukota Jakarta. Baik itu terkait dengan pelayanan, infrastruktur, lingkungan hidup, kemacetan, Sumber Daya Manusia, dan lain sebagainya.

Ada tujuh kategori yang dilombakan meliputi Tajuk Rencana, Artikel Umum, Artikel Layanan Publik, Foto, Feature Siaran TV, Feature Siaran Radio serta Feature Online.

Sementara itu, Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengajak para jurnalis Ibukota, untuk ikut ambil bagian dalam lomba karya jurnalistik ini. Tentunya karya-karya yang layak, dan mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat.

“Saya berharap, karya jurnaliatik yang dilombakan ini merupakan karya terbaik, apalagi ini merupakan anugerah bergengsi tahunan,” tambah Sayid yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.