Ketua DPR Dorong Komisi III dan Pemerintah Rampungkan Empat RUU

JAKARTA, AKSIKATA.COM- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi III DPR RI dan para mitra kerjanya yang terus bergerak cepat menyelesaikan beberapa rancangan undang-undang (RUU). Diharapkan hingga akhir jabatan anggota DPR RI akhir September mendatang, Komisi III DPR RI bersama pemerintah mampu menyelesaikan empat RUU.

“Saya meminta kawan-kawan di Komisi III DPR RI bersama pemerintah untuk tancap gas menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa selesai sebelum masa jabatan berakhir. Setidaknya, ada empat RUU yang bisa diselesaikan segera antara lain RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan serta RUU Mahkamah Konstitusi,” ujar Bamsoet saat acara buka puasa bersama Komisi III DPR RI dengan mitra kerjanya, di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Selasa (21/05/19).

Hadir dalam acara buka bersama itu antara lain Pimpinan dan anggota Komisi III, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KY, Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN, Kepala BNPT, Wakil Jaksa Agung, Wakapolri, Sekjen MA dan lain-lain.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini optimis empat RUU itu bisa diselesaikan dalam Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir 25 Juli 2019. Sebab, materi yang dibahas sudah hampir final, tinggal masuk ke tim perumus (Timus) dan Tim sinkronisasi (Timsin), lalu dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

“Masih ada beberapa hal teknis yang saja yang perlu diselesaikan. Diharapkan sebelum perayaan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus nanti, RUU KUHP sudah diketok. Sehingga bisa menjadi kado indah dari DPR RI dan pemerintah melalui Komisi III DPR RI dan mitra kerjanya, kepada bangsa Indonesia,” tutur Bamsoet.

Sebagai mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan, Bamsoet menilai kinerja cepat yang ditunjukan oleh Komisi III DPR RI tak lain karena bagusnya koordinasi dengan para mitra kerja. Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga sudah menyelesaikan pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024 dan tujuh Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023.

“Koordinasi yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan. Jika setiap alat kelengkapan dewan bisa bekerja efektif dan efisien dengan para mitra kerjanya, secara otomatis juga akan meningkatkan kinerja DPR RI secara kelembagaan,” jelas Bamsoet.

Terkait penegakan hukum, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mendorong Komisi III DPR RI bersama para penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan bisa menjamin penegakan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Jangan ada diskriminasi ataupun pandang bulu terhadap siapapun di mata hukum.

“Yang tak kalah penting adalah Komisi III DPR RI bersama kepolisian dan kejaksaan dan mitra kerja lainnya bisa mengajak masyarakat agar sadar hukum. Sehingga tak perlu repot berhadapan dengan hukum. Namun jika ada yang bersalah, baik itu elite politik maupun tokoh sekalipun, harus dibawa ke meja hukum dan diperlakukan sama seperti masyarakat lainnya. Komisi III DPR RI harus memastikan hukum sebagai panglima, sehingga bisa menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Bamsoet. (HOLANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.