JAKARTA, AKSIKATA.COM – Komite Nasional (Komnas) Pengawas Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo-Flores mendesak Menteri Pariwisata RI untuk menghentikan dan sekaligus membatalkan wacana Wisata Halal di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan tersebut diutarakan sebagai respons wacana program Wisata Halal yang disosialisasikan Kementerian Pariwisata melalui Badan Otorita Pariwisata (BOP) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, tanggal 30 April 2019 lalu di Labuan Bajo.
“Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mereposisi kembali Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores,” ujar Juru Bicara Kombas BOP Labuan Bajo, Maksimus Ramses Lalongkoe melalui keterangannya, Senin (6/5/2019).
Reposisi tersebut menurut Ramses perlu dilakukan dengan alasan para personil Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores dinilai tidak memahami dan mengetahui secara utuh karakteristik dan budaya masyarakat lokal.
“Para personil BOP Labuan Bajo-Flores dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai BOP, sehingga menimbulkan reaksi penolakan masyarakat,” tegasnya.
Solusinya kata Ramses, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengangkat orang-orang profesional dalam jajaran BOP Labuan Bajo yang lebih memahami dan mengetahui karakter dan budaya masyarakat lokal demi terwujudnya program BOP ke depannya.
Menurut Ramses, pengolaan wisata Manggarai Barat harus berbasis budaya. Wisata berbasis budaya merupakan salah satu jenis kegiatan pariwisata yang menggunakan kebudayaan sebagai objeknya baik itu bahasa, masyarakat tradisional, kerajinan tangan, musik dan kesenian, sejarah suatu tempat, cara kerja, bentuk dan karakteristik arsitektur di masing-masing daerah tujuan wisata dan tata cara berpakaian penduduk.
Sementara konsep pariwisata halal, kata Ramses, merupakan bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan muslim dan pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal ini merujuk pada aturan-aturan Islam.
“Program wisata halal ini tidak tepat dan tidak cocok diterapkan di Labuan Bajo karena tidak sesuai dengan budaya, potensi, karakteristik, serta branding pariwisata Labuan Bajo yang selama ini telah mendunia. Konsep pariwisata halal yang didengungkan itu layaknya dikembangkan di destinasi-destinasi wisata yang memiliki kultur dengan kebudayaan Timur Tengah,” tegasnya.
Apalagi, kata Ramses, konten atau isi wisata halal adalah keyakinan partikular. Sebagai hal yang partikular tidak bisa menjadi alasan dasar pembuatan kebijakan publik di bidang pariwisata.
“Bidang pariwisata sudah seharusnya berpijak pada ideologi Pancasila sebagai landasan ideologis seluruh kebijakan publik tak terkecuali pariwisata. Wacana wisata halal ini juga kontraproduktif dengan kearifan lokal Manggarai Barat, Manggarai Raya bahkan NTT umumnya,” tegasnya. (HOLANG)