JAKARTA, AKSIKATA.COM – Di tengah kenaikan rata-rata rasio kredit macet (non performing loan/NPL) di industri fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) yang mencapai 3,18%, Akseleran justru berhasil melakukan mitigasi risiko dengan mencatat NPL 0,3% per Maret 2019. Pencapaian tersebut, menunjukkan bahwa Akseleran mampu menjaga rasio pinjaman macet lebih dari 90 hari di tingkat yang rendah dengan posisi NPL per Maret tahun ini lebih rendah 0,2% dibandingkan periode 31 Desember 2018.
Elquino Simanjuntak, Chief Risk Officer Akseleran, mengatakan pihaknya secara konsisten dan berkesinambungan melakukan mitigasi risiko kredit macet dengan menerapkan analisis, proses seleksi yang ketat, hingga persetujuan pinjaman berdasarkan sistem credit scoring. Rendahnya rasio NPL Akseleran dibandingkan rata-rata industri yang ada saat ini, katanya, mampu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pemberi dana pinjaman (lender) Akseleran di seluruh Indonesia.
“Kalaupun ada peminjam (borrower) yang terlambat bayar lebih dari 90 hari, tidak banyak, hanya sekitar 2-3 saja dan sudah ada yang diproses secara hukum karena agunannya kami fiduciakan dan fiducia tersebut didaftarkan. Proses penagihan dan penyelesaian NPL terus dilakukan, realisasi janji pembayaran mulai terlihat, dan target untuk menurunkan rasio NPL tetap dijaga selalu berada di level rendah,” ujar Elquino di Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Menurutnya, hingga akhir Maret 2019, Akseleran telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp360 miliar kepada hampir 700 pinjaman dengan rata-rata pertumbuhan setiap bulannya mencapai 15%-20%. Dengan persentase NPL yang tetap terjaga stabil di bawah 1%, Elquino menyampaikan, faktor tersebut diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan jumlah lender hingga mencapai 120 ribu pada akhir tahun 2019.