JAKARTA, AKSIKATA.COM – Minggu (31/3/2019) lalu, Amien Rais membuat pernyataan yang mengejut di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Amien menyerukan akan mengerahkan kekuatan rakyat (people power) jika ada kecurangan Pilpres 2019 daripada mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Tentu saja, pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu menuai komentar pedas. Influencer Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Eva Kusuma Sundari menyebut apa yang dilakukan Amien Rais merupakan tindakan untuk menakut-nakuti agar supaya orang dipaksa memilih ini.
IIni cara yang pengecut menurut saya, karena mau menang elektoral, tapi tidak mau kerja-kerja yang elektoral. Tapi cara-cara teror,” kata Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Sementara Ruhut Sitompul, anggota bidang hukum TKN Jokowi-Ma’ruf mengatakan bahwa undang-undang telah mengatur soal mekanisme yang ditempuh jika merasa ada kecurangan atau ketidakpuasan atas hasil pemilu.
Ruhut pun mengingatkan Amien untuk tidak berulah dan mengkambinghitamkan pihak lain, jika kalah di Pemilu 2019. Dia menyarankan Amien untuk mengikuti prosedur yang ada dan tidak perlu mengancam dengan people power.
“Jika ada ketidakpuasan, maka lakukan sesuai dengan prosedur hukum. Tak usah nantang-nantang aparat,” kata Ruhut, Selasa (2/4/2019). “Sudahlah, jangan cari kambing hitam, kalau kalah, kalah saja, jangan ngancam-ngancam,” sambungnya.
Hal yang sama juga diungkap pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago. Dia mengatakan, dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, apabila salah satu pihak merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah melakukan jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu dia berharap, tidak keluar dari trayek konstitusi.
Dia juga menilai apa yang disampaikan Amien Rais dapat berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa pemilu.
“Silakan Amien Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan buat negara kita ‘chaos’ atau menggunakan politik pecah belah,” ujar Pangi.
Pernyataan berbeda datang dari Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo. Menurut dia, pernyataan Amien Rais soal people power merupakan bentuk kegelisahan mengenai maraknya indikasi kecurangan pemilu 2019.
Apa yang dilontarkan Amien merupakan bentuk peringatan keras bagi lembaga yang dilahirkan dan diperkuat dari reformasi.
Dia pun menegaskan, Amien itu tidak bermaksud menakut-nakuti rakyat apalagi mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu. Namun, pernyataan itu merupakan “kartu kuning” bagi beberapa lembaga dan aparat yang dinilai zolim kepada rakyat Indonesia.
Dia meminta seluruh pihak untuk tidak meragukan Amien Rais sebagai penjaga demokrasi. Sebagai sosok yang dijuluki bapak reformasi, dia mengingatkan kalau MK, KPU, Bawaslu, dan Polri bisa seperti ini juga merupakan hasil reformasi. (Wulan)